-->
|
|
Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Bappeda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjalankan salah beberapa kewenangan urusan wajib daerah yakni urusan/bidang perencanaan pembangunan, dan dipimpin oleh seorang Kepala. Kedudukan Bappeda Kabupaten Kampar diatur berdasarkan:
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 06 Tahun 2008 tentang Struktur organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar
VISI DAN MISI BAPPEDA KAMPAR
Dalam menjalankan visi tersebut Bappeda Kabupaten Kampar memiliki beberapa misi yaitu:
MAKNA
Akomodatif adalah bappeda sebagai lembaga pemerintah yang bersifat menyesuaikan diri atau menampung semua aspirasi dalam hubungan secara timbal balik dengan dinas instansi, badan dan lembaga lainnya.
Handal adalah dalam menghasilkan dokumen-dokumen perencanaan hendaklah dapat dipercaya
View More